SMK merupakan salah satu lembaga pendidikan yang bertanggungjawab untuk menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan, keterampilan dan keahlian, sehingga lulusannya dapat mengembangkan kinerja apabila terjun dalam dunia kerja. Pendidikan SMK itu sendiri bertujuan "meningkatkan kemampuan siswa untuk dapat mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian, serta menyiapkan siswa untuk memasuki lapangan kerja dan mengembangkan sikap profesional".
Apapun jenis pendidikan pada Sekolah Menengah Kejuruan tidak lain muara dari lulusannya agar mereka memiliki kemampuan, keterampilan serta ajli di dalam bidang ilmu tertentu. Selanjutnya mampu dan terampil diaplikasi untuk dunia kerja. Oleh sebab itu, hakiki dari Sekolah Menengah Kejuruan sangat berbeda dengan SMU/SMA.
Ada dua hal sebenarnya kelebihan dari Pendidikan Menengah Kejuruan ini, pertama lulusan dari institusi ini dapat mengisi peluang kerja pada dunia usaha/industri, karena terkait dengan satu sertifikasi yang dimiliki oleh lulusannya melalui Uji Kemampuan Kompetensi. Dengan sertifikasi tersebut mereka mempunyai peluang untuk bekerja. Kedua, lulusan Pendidikan Menengah Kejuruan dapat untuk melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi, sepanjang lulusan tersebut memenuhi persyaratan, baik nilai maupun program studi atau jurusan sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan.
Sekolah Menengah Kejuruan ke depan akan berkembang, sejalan dengan keinginan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendirikan sekolah. Karena dengan pola Otonomi Pendidikan yang diberlakukan seperti sekarang ini, maka masyarakat juga memiliki tanggungjawab moral untuk memikirkan dan menumbuhkembangkan pendidikan. Sehingga lebih dikenal dengan Pendidikan Berbasiskan Masyarakat (community based education).
Terlihat dan teramati di lapangan, dengan banyak jumlah Sekolah Menengah Kejuruan yang berdiri, baik di kota propinsi maupun kabupaten kota, menimbulkan fenomena baru, yakni kekurangan tenaga pengajar, khususnya untuk bidang ilmu teknologi dan bisnis.
Coba kita bayangkan, kelipatan jumlah SMK Negeri dengan SMK Swasta suatu ketika khususnya di Riau bisa satu berbanding lima (1:5), artinya satu SMK negeri lima SMK swasta. Sehingga bermunculah SMK-SMK Swasta dengan berbagai jenis dan program pendidikan, mulai dari program teknologi, bisnis, pariwisata dan perhotelan, pertanian, perikanan, komputer, tata boga/busana, dan lain sebagainya.
Dari kondisi ini, perlu kita simak, dengan bermunculan begitu banyak SMK-SMK tersebut, apakah sudah terpikirkan oleh kita, unsur pelaksana lapangan, atau orang yang bertanggungjawab untuk mendidik, mengajar dan melatih mereka, dalam hal ini "guru". Karena salah satu persyaratan untuk pendirian sekolah swasta, tidak terlepas dari persyaratan formal adalah tenaga pengajar.
Tenaga pengajar (guru) merupakan faktor dominan di dalam memberian izin pembukaan sekolah swasta. Kita menyadari bahwa ke depan SMK Kejuruan merupakan lembaga yang akan diminati oleh lulusan SLTP, karena dalam persaingan era globalisasi dan pasar bebas, sangat diperlukan siswa yang memiliki kemampuan dan keterampilan yang siap bina dan siap pakai. SMK Kejuruanlah sebagai salah satu lembaga yang menelorkan seperti yang diinginkan oleh dunia kerja.
Tapi, tentunya kita jangan melupakan unsur utamanya yakni guru, apakah guru-guru sebagai pelaksana lapangan sudah dimiliki oleh SMK tersebut ? Kalah kita mau jujur, jumlah guru-guru SMK yang ada dengan jumlah SMK yang ada tidak seimbang, artinya SMK masih kekurangan banyak tenaga guru di semua bidang keilmuan.
Bila kita menilik ke belakang, artinya lebih di fokuskan kepada LPTK sebagai pencetak tenaga guru, khususnya pada sekolah kejuruan, sangat, sangat tidak memadai. Oleh sebab itu tidak heran bila kita melihat satu orang guru mengajar untuk tiga atau empat sekolah kejuruan. Selama ini, kita menerima lulusan LPTK di luar Riau, katakanlah dari Sumatera Barat, Medan, Pulau Jawa, dan sebagainya.
Apapun jenis pendidikan pada Sekolah Menengah Kejuruan tidak lain muara dari lulusannya agar mereka memiliki kemampuan, keterampilan serta ajli di dalam bidang ilmu tertentu. Selanjutnya mampu dan terampil diaplikasi untuk dunia kerja. Oleh sebab itu, hakiki dari Sekolah Menengah Kejuruan sangat berbeda dengan SMU/SMA.
Ada dua hal sebenarnya kelebihan dari Pendidikan Menengah Kejuruan ini, pertama lulusan dari institusi ini dapat mengisi peluang kerja pada dunia usaha/industri, karena terkait dengan satu sertifikasi yang dimiliki oleh lulusannya melalui Uji Kemampuan Kompetensi. Dengan sertifikasi tersebut mereka mempunyai peluang untuk bekerja. Kedua, lulusan Pendidikan Menengah Kejuruan dapat untuk melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi, sepanjang lulusan tersebut memenuhi persyaratan, baik nilai maupun program studi atau jurusan sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan.
Sekolah Menengah Kejuruan ke depan akan berkembang, sejalan dengan keinginan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendirikan sekolah. Karena dengan pola Otonomi Pendidikan yang diberlakukan seperti sekarang ini, maka masyarakat juga memiliki tanggungjawab moral untuk memikirkan dan menumbuhkembangkan pendidikan. Sehingga lebih dikenal dengan Pendidikan Berbasiskan Masyarakat (community based education).
Terlihat dan teramati di lapangan, dengan banyak jumlah Sekolah Menengah Kejuruan yang berdiri, baik di kota propinsi maupun kabupaten kota, menimbulkan fenomena baru, yakni kekurangan tenaga pengajar, khususnya untuk bidang ilmu teknologi dan bisnis.
Coba kita bayangkan, kelipatan jumlah SMK Negeri dengan SMK Swasta suatu ketika khususnya di Riau bisa satu berbanding lima (1:5), artinya satu SMK negeri lima SMK swasta. Sehingga bermunculah SMK-SMK Swasta dengan berbagai jenis dan program pendidikan, mulai dari program teknologi, bisnis, pariwisata dan perhotelan, pertanian, perikanan, komputer, tata boga/busana, dan lain sebagainya.
Dari kondisi ini, perlu kita simak, dengan bermunculan begitu banyak SMK-SMK tersebut, apakah sudah terpikirkan oleh kita, unsur pelaksana lapangan, atau orang yang bertanggungjawab untuk mendidik, mengajar dan melatih mereka, dalam hal ini "guru". Karena salah satu persyaratan untuk pendirian sekolah swasta, tidak terlepas dari persyaratan formal adalah tenaga pengajar.
Tenaga pengajar (guru) merupakan faktor dominan di dalam memberian izin pembukaan sekolah swasta. Kita menyadari bahwa ke depan SMK Kejuruan merupakan lembaga yang akan diminati oleh lulusan SLTP, karena dalam persaingan era globalisasi dan pasar bebas, sangat diperlukan siswa yang memiliki kemampuan dan keterampilan yang siap bina dan siap pakai. SMK Kejuruanlah sebagai salah satu lembaga yang menelorkan seperti yang diinginkan oleh dunia kerja.
Tapi, tentunya kita jangan melupakan unsur utamanya yakni guru, apakah guru-guru sebagai pelaksana lapangan sudah dimiliki oleh SMK tersebut ? Kalah kita mau jujur, jumlah guru-guru SMK yang ada dengan jumlah SMK yang ada tidak seimbang, artinya SMK masih kekurangan banyak tenaga guru di semua bidang keilmuan.
Bila kita menilik ke belakang, artinya lebih di fokuskan kepada LPTK sebagai pencetak tenaga guru, khususnya pada sekolah kejuruan, sangat, sangat tidak memadai. Oleh sebab itu tidak heran bila kita melihat satu orang guru mengajar untuk tiga atau empat sekolah kejuruan. Selama ini, kita menerima lulusan LPTK di luar Riau, katakanlah dari Sumatera Barat, Medan, Pulau Jawa, dan sebagainya.
0 komentar:
Posting Komentar