PANDUAN PENGEMBANGAN RPP
Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi Dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Standar Kompetensi, Kompeten Dasar, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian.
Berikut adalah langkah-langkah penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
A. Mencantumkan identitas
• Nama sekolah
• Mata Pelajaran
• Kelas/Semester
• Alokasi Waktu
Catatan:
– RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
– Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.
B. Mencantumkan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
C. Mencantumkan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
D. Mencantumkan Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
E. Mencantumkan Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.
F. Mencantumkan Model/Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
G. Mencantumkan Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Akan tetapi, dimungkinkan dalam seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
H. Mencantumkan Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
I. Mencantumkan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas indikator pencapaian, teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Indikator pencapaian dikutip dari indikator yang terdapat pada silabus. Dalam sajiannya dapat tuangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
SMP/MTs. : ...................................
Mata Pelajaran : ...................................
Kelas/Semester : ...................................
Alokasi Waktu : ..... x 40 menit (… pertemuan)
A. Standar Kompetensi
B. Kompetensi Dasar
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pembelajaran
E. Model/ Metode Pembelajaran
F. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan 1
Pertemuan 2
dst
G. Sumber Belajar
H. Penilaian
Indikator Pencapaian Teknik Penilaian Bentuk Instrumen Instrumen / Soal
Berupa indikator yang ada di dalam rumusan silabus sesuai dengan Kompetensi Dasar yang bersangkutan Dipilih sesuai dengan karakteristik indikator pencapaian, seperti tes tertulis, tes lisan, tes kinerja, dan portofolio Dipilih sesuai dengan teknik penilaian yang dipilih, misalnya memilih bentuk pilihan ganda untuk teknik penilaian tertulis atau memilih bentuk instrumen lembar penilaian portofolio untuk teknik penilaian portofolio Disusun sesuai dengan bentuk instrumen yang telah dipilih
LAMPIRAN-LAMPIRAN
1. MATERI POKOK
2. LEMBAR KERJA SISWA
3. ALAT DAN RUBRIK PENILAIAN
4. PROGRAM REMIDIAL DAN PENGAYAAN
Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi Dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Standar Kompetensi, Kompeten Dasar, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian.
Berikut adalah langkah-langkah penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
A. Mencantumkan identitas
• Nama sekolah
• Mata Pelajaran
• Kelas/Semester
• Alokasi Waktu
Catatan:
– RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
– Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.
B. Mencantumkan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
C. Mencantumkan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
D. Mencantumkan Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
E. Mencantumkan Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.
F. Mencantumkan Model/Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
G. Mencantumkan Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Akan tetapi, dimungkinkan dalam seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
H. Mencantumkan Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
I. Mencantumkan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas indikator pencapaian, teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Indikator pencapaian dikutip dari indikator yang terdapat pada silabus. Dalam sajiannya dapat tuangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
SMP/MTs. : ...................................
Mata Pelajaran : ...................................
Kelas/Semester : ...................................
Alokasi Waktu : ..... x 40 menit (… pertemuan)
A. Standar Kompetensi
B. Kompetensi Dasar
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pembelajaran
E. Model/ Metode Pembelajaran
F. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan 1
Pertemuan 2
dst
G. Sumber Belajar
H. Penilaian
Indikator Pencapaian Teknik Penilaian Bentuk Instrumen Instrumen / Soal
Berupa indikator yang ada di dalam rumusan silabus sesuai dengan Kompetensi Dasar yang bersangkutan Dipilih sesuai dengan karakteristik indikator pencapaian, seperti tes tertulis, tes lisan, tes kinerja, dan portofolio Dipilih sesuai dengan teknik penilaian yang dipilih, misalnya memilih bentuk pilihan ganda untuk teknik penilaian tertulis atau memilih bentuk instrumen lembar penilaian portofolio untuk teknik penilaian portofolio Disusun sesuai dengan bentuk instrumen yang telah dipilih
LAMPIRAN-LAMPIRAN
1. MATERI POKOK
2. LEMBAR KERJA SISWA
3. ALAT DAN RUBRIK PENILAIAN
4. PROGRAM REMIDIAL DAN PENGAYAAN
0 komentar:
Posting Komentar