Selamat Datang di Yayasan Nurussyamsi

Yayasan Nurussyamsi adalah yayasan terbesar di kota Depok.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Pensi dan Wisuda

Pensi dan Wisuda di Cabang Nurussyamsi Jembatan Serong.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selamat datang Siswa-siswi Baru di Yayasan Nurussyamsi

Mukadimah

Bismillah, teriring do'a Ikhwah semoga kita senantiasa dalam ketaatan dan menetapi jalan kebenaran dijalan Allah 'azza wa jalla dan RasulNya

Dari Al Aghar bin Yasar Al Muzanniy radhiyallahu 'anhu, ia berkata : "Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Wahai manusia, Bertaubatlah kalian kepada Allah ta'ala dan mohonlah ampun kepadaNya, sesungguhnya saya bertaubat seratus kali setiap hari." (HR. Muslim)

Wahai saudara marilah kita membiasakan dan berusaha untuk selalu bertaubat kepada Allah ta'ala setiap hari, setiap saat, setiap waktu, Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wa sallam sendiri beliau seorang yang dijaga dari dosa dan diampuni dosanya yang lalu dan yang akan datang oleh Allah ta'ala, beliau sendiri merasa takut sekali kepadaNya, lalu bagaimana dengan kita ? Kita berdoa kepada Allah ta'ala agar kita dijaga dari perbuatan dosa dan dijadikan kita semua termasuk kedalam golongan hamba-hambaNya yang ikhlas bertaubat kepadaNya. أمين Allahu musta'an

Kata Mutiara

QS Al-Baqarah : 45

Jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.

Kata Mutiara

Hari kemarin adalah mimpi dan hari esok adalah visi, jangan jadikan hari kemaren sebagai sebuah penyesalan dan jangan pula menatap hari esok dengan ketakutan.
Kita selalu berharap pengalaman kemarin selalu bisa bermanfaat hari ini dan rencana hari ini bisa berguna esok hari.
Semua itu adalah harapan dan harapan adalah bagian dari doa.
Sama seperti doa, tidak semua harapan terwujud dengan nyata dan hal tersebut tidak perlu menjadikan kita berhenti untuk berharap.

Kamis, 15 Juli 2010

Pedoman Penghitungan Beban Kerja Guru

Pedoman Penghitungan Beban Kerja Guru

TUGAS GURU

A. Ruang Lingkup Kewajiban guru sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 35 ayat (1) mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan. Pasal 35 ayat (2) Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa beban kerja guru sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu. Dalam melaksanakan tugas pokok yang terkait langsung dengan proses pembelajaran, guru hanya melaksanakan tugas mengampu 1 (satu) jenis mata pelajaran saja, sesuai dengan kewenangan yang tercantum dalam sertifikat pendidiknya. Disamping itu, guru sebagai bagian dari manajemen sekolah, akan terlibat langsung dalam kegiatan manajerial tahunan sekolah, yang terdiri dari siklus kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Rincian kegiatan tersebut antara lain penerimaan siswa baru, penyusunan kurikulum dan perangkat lainnya, pelaksanaan pembelajaran termasuk tes/ulangan, Ujian Nasional (UN), ujian sekolah, dan kegiatan lain. Tugas tiap guru dalam siklus tahunan tersebut secara spesifik ditentukan oleh manajemen sekolah tempat guru bekerja.

B. Jam Kerja Sebagai tenaga profesional, guru baik PNS maupun bukan PNS dalam melaksanakan tugasnya berkewajiban memenuhi jam kerja yang setara dengan beban kerja pegawai lainnya yaitu 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja (@ 60 menit) per minggu. Dalam melaksanakan tugas, guru mengacu pada jadwal tahunan atau kalender akademik dan jadwal pelajaran. Kegiatan tatap muka dalam satu tahun dilakukan kurang lebih 38 minggu atau 19 minggu per semester. Kegiatan tatap muka guru dialokasikan dalam jadwal pelajaran yang disusun secara mingguan. Khusus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada kalanya jadwal pelajaran tidak disusun secara mingguan, tapi mengunakan sistim blok atau perpaduan antara sistim mingguan dan blok. Pada kondisi ini, maka jadwal pelajaran disusun berbasis semester, tahunan, atau bahkan per tiga tahunan. Diluar kegiatan tatap muka, guru akan terlibat dalam aktifitas persiapan tahunan/semester , ujian sekolah maupun Ujian Nasional (UN), dan kegiatan lain akhir tahun/semester.

C. Uraian Tugas Guru 1 Merencanakan Pembelajaran Guru wajib membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada awal tahun atau awal semester, sesuai dengan rencana kerja sekolah. Kegiatan penyusunan RPP ini diperkirakan berlangsung selama 2 (dua) minggu atau 12 hari kerja. Kegiatan ini dapat diperhitungkan sebagai kegiatan tatap muka. 2 Melaksanakan Pembelajaran Kegiatan pembelajaran adalah kegiatan dimana terjadi interaksi edukatif antara peserta didik dengan guru, kegiatan ini adalah kegiatan tatap muka yang sebenarnya. Guru melaksanakan tatap muka atau pembelajaran dengan tahapan kegiatan berikut.

a. Kegiatan awal tatap muka

§ Kegiatan awal tatap muka antara lain mencakup kegiatan pengecekan dan atau penyiapan fisik kelas, bahan pelajaran, modul, media, dan perangkat administrasi.

§ Kegiatan awal tatap muka dilakukan sebelum jadwal pelajaran yang ditentukan, bisa sesaat sebelum jadwal waktu atau beberapa waktu sebelumnya tergantung masalah yang perlu disiapkan,

§ Kegiatan awal tatap muka diperhitungan setara dengan 1 jam pelajaran.

b. Kegiatan tatap muka

§ Dalam kegiatan tatap muka terjadi interaksi edukatif antara peserta didik dengan guru dapat dilakukan secara face to face atau menggunakan media lain seperti video, modul mandiri, kegiatan observasi/ekplorasi.

§ Kegiatan tatap muka atau pelaksanaan pembelajaran yang dimaksud dapat dilaksanakan antara lain di ruang teori/kelas, laboratorium, studio, bengkel atau di luar ruangan.

§ Waktu pelaksanaan atau beban kegiatan pelaksanaan pembelajaran atau tatap muka sesuai dengan durasi waktu yang tercantum dalam struktur kurikulum sekolah.

c. Membuat resume proses tatap muka

§ Resume merupakan catatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tatap muka yang telah dilaksanakan. Catatan tersebut dapat merupakan refleksi, rangkuman, dan rencana tindak lanjut.

§ Penyusunan resume dapat dilaksanakan di ruang guru atau ruang lain yang disediakan di sekolah dan dilaksanakan setelah kegiatan tatap muka,

§ Kegiatan resume proses tatap muka diperhitungan setara dengan 1 jam pelajaran. 3 Menilai Hasil Pembelajaran Menilai hasil pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna untuk menilai peserta didik maupun dalam pengambilan keputusan lainnya. Pelaksanaan penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes. Penilaian non tes dapat dibagi menjadi pengamatan dan pengukuran sikap serta penilaian hasil karya dalam bentuk tugas, proyek fisik, atau produk jasa.

a. Penilaian dengan tes.

§ Tes dilakukan secara tertulis atau lisan, dalam bentuk ujian akhir semester, tengah semester atau ulangan harian, dilaksanakan sesuai kalender akademik atau jadwal yang telah ditentukan,

§ Tes tertulis dan lisan dilakukan di dalam kelas,

§ Penilaian hasil test, dilakukan diluar jadwal pelaksanaan test, dilakukan di ruang guru atau ruang lain.

§ Penilaian test tidak dihitung sebagai kegiatan tatap muka karena waktu pelaksanaan tes dan penilaiannya menggunakan waktu tatap muka.

b. Penilaian non tes berupa pengamatan dan pengukuran sikap

§ Pengamatan dan pengukuran sikap dilaksanakan oleh semua guru sebagai bagian tidak terpisahkan dari proses pendidikan, untuk melihat hasil pendidikan yang tidak dapat diukur lewat test tertulis atau lisan,

§ Pengamatan dan pengukuran sikap dapat dilakukan di dalam kelas menyatu dalam proses tatapmuka pada jadwal yang ditentukan, dan atau di luar kelas,

§ Pengamatan dan pengukuran sikap, dilaksanakan diluar jadual pembelajaran atau tatap muka yang resmi, dikategorikan sebagai kegiatan tatap muka.

c. Penilaian non tes berupa penilaian hasil karya.

§ Hasil karya siswa dalam bentuk tugas, proyek dan atau produk, portofolio, atau bentuk lain dilakukan di ruang guru atau ruang lain dengan jadwal tersendiri,

§ Penilaian ada kalanya harus menghadirkan peserta didik agar tidak terjadi kesalahan pemahanan dari guru mengingat cara penyampaian informasi dari siswa yang belum sempurna,

§ Penilaian hasil karya ini dapat dikategorikan sebagai kegiatan tatap muka, dengan beban yang berbeda antara satu mata pelajaran dengan yang lain. Tidak tertutup kemungkinan ada mata pelajaran yang nilai beban non tesnya sama dengan nol. Membimbing dan Melatih Peserta Didik Membimbing dan melatih peserta didik dibedakan menjadi tiga yaitu membimbing atau melatih peserta didik dalam pembelajaran, intrakurikuler dan ekstrakurikuler.

a. Bimbingan dan latihan pada kegiatan pembelajaran

§ Bimbingan dan latihan pada kegiatan pembelajaran adalah bimbingan dan latihan yang dilakukan menyatu dengan proses pembelajaran atau tatap muka di kelas,

b. Bimbingan dan latihan pada kegiatan intrakurikuler

§ Bimbingan kegiatan intrakurikuler terdiri dari remedial dan pengayaan pada mata pelajaran yang diampu guru.

§ Kegiatan remedial merupakan kegiatan bimbingan dan latihan kepada peserta didik yang belum menguasai kompetensi yang harus dicapai,

§ Kegiatan pengayaan merupakan kegiatan bimbingan dan latihan kepada peserta didik yang telah mencapai kompetensi,

§ Pelaksanaan bimbingan dan latihan intrakurikuler dilakukan dalam kelas pada jadwal khusus, disesuaikan kebutuhan, tidak harus dilaksanakan dengan jadwal tetap setiap minggu,

§ Beban kerja intrakurikuler sudah masuk dalam beban kerja tatap muka.

c. Bimbingan dan latihan dalam kegiatan ekstrakurikuler.

§ Ekstrakurikuler bersifat pilihan dan wajib diikuti peserta didik,

§ Dapat disetarakan dengan mata pelajaran wajib lainnya,

§ Pelaksanaan ekstrakurikuler dilakukan dalam kelas dan atau ruang/tempat lain sesuai jadwal mingguan yang telah ditentukan dan biasanya dilakukan pada sore hah,

§ Jenis kegiatan ekstrakurikuler antara lain adalah.

o Pramuka

o Olimpiade/Lomba Kompetensi Siswa

o Olahraga

o Kesenian

o Karya llmiah Remaja

o Kerohanian

o Paskibra

o Pecinta Alam

o PMR

o Jurnalistik/Fotografi

o UKS

o dan sebagainya

§ Kegiatan ekstrakurikuler dapat disebut sebagai kegiatan tatap muka Melaksanakan Tugas Tambahan Tugas-tugas tambahan guru dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua) kategori yaitu tugas struktural, dan tugas khusus. a. Tugas tambahan struktural

§ Tugas tambahan struktural sesuai dengan ketentuan tentang struktur organisasi sekolah,

§ Jenis tugas tambahan sruktural dan wajib tatap muka guru seperti tercantum dalam Tabel 1.

§ Tugas tambahan khusus hanya berlaku pada jenis sekolah tertentu, untuk menangani masalah khusus yang belum diatur dalam peraturan yang mengatur organisasi sekolah.

Rabu, 14 Juli 2010

KIAT SUKSES KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR

KIAT SUKSES KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR

KAITAN EMOSI GURU DAN MURID

Oleh: AGUS HERMAWAN

Bagaimana mengkaitkan emosi siswa dengan guru? Setelah sapaan "Selamat pagi anak-anak?" pada pembelajaran hari pertama tahun pelajaran, masuki dunia siswa dengan perkenalan yang bergairah dan penuh rasa empati. Selain nama siswa dan guru, hobi, lagu favorit, grup band favorit sampai buku-buku favorit pun dapat diapresiasikan.

Pada kesempatan ini segenap jiwa dan raga guru sedapat mungkin posisikanlah sebagai seorang teman bagi siswa. Pada proses pembelajaran sehari-hari, masuki dunia siswa dengan mencoba membuka kegiatan pembelajaran dengan mengaitkan materi pembelajaran, yang sudah ataupun yang akan dikaji, dengan pengalaman dan kehidupannya (contextual learning). Hal demikian perlu dilakukan agar antara guru dan siswa pada setiap tatap muka senantiasa terbentuk ikatan emosi.

Perlu kita sadari bahwa ketika proses pembelajaran berlangsung seluruh aspek kejiwaan siswa dan guru terlibat. Bukan hanya fisik pikiran, perasaan, pengalaman, bahasa tubuh, dan emosipun terlibat. Ini menunjukkan bahwa pada setiap pembelajaran, prosesnya tidak sesederhana yang kita bayangkan selama ini. Wajar saja bila pada awal pembelajaran seorang guru memasuki ruang belajar dengan wajah yang merengut atau suram, proses pembelajaran dapat diperkirakan berlangsung dalam suasana yang menegangkan dan melelahkan.

Siswa tidak akan berani bertanya apalagi mengemukakan suatu pendapat yang berbeda dengan sang guru. Suasana demokrasi akan lenyap. Selama pembelajaran berlangsung jiwa siswa berada dalam ketidaknyamanan. Pembelajaran tidak menghasilkan apa-apa bagi siswa.

Sebaliknya, ketika seorang guru memasuki ruang belajar dengan wajah ceria dan menampilkan seuntai senyuman, suasana pembelajaran akan berbeda seratus delapan puluh derajat dibanding dengan suasana pertama. Oleh guru yang kedua, rasa senang belajar akan tumbuh dalam diri siswa. Kedekatan guru dengan siswa mulai terbangun dan kaitan emosi terjalin.

Setelah kaitan emosi terjalin, saatnya seorang guru mulai membawa siswa ke dunia guru. Apapun materi yang disajikan (konsep, teori, topik, rumus, kosakata, dan lainnya) dan dieksplorasi lebih mudah dipahami siswa. Otomatis pembelajaran melibatkan seluruh aspek kejiwaan siswa dan guru. Bila ini terjadi semua materi yang dipelajari akan dirasakan kebermaknaannya oleh siswa. Guru akan semakin berkembang wawasan dan pengalamannya melalui proses tersebut.

Suasana

Jumlah siswa per kelas idealnya sebanyak 30 siswa untuk ukuran Indonesia yang jumlah penduduknya lebih melimpah dibanding dengan jumlah sekolah yang ada. Namun yang tidak kalah pentingnya adalah diperlukan suasana kelas yang menyenangkan dan santai. Menyenangkan berarti suasana kelas penuh diliputi dengan nuansa demokrasi. Siswa bebas menyampaikan gagasan-gagasan dalam berpendapat.

Siswa tidak diliputi rasa takut dalam menyampaikan pertanyaan. Demikian juga guru dalam merespons pendapat siswa senantiasa menanggapi dengan gaya dan bahasa penuh motivasi dan empati. Pun dalam menjawab pertanyaan dari siswa tidak langsung men-judge salah atau benar. Libatkanlah siswa lainnya untuk berusaha menjawab pertanyaan dari kawannya.

Suasana pembelajaran yang santai dapat diciptakan bila guru menyadari bahwa materi-materi pelajaran yang dipelajari akan melekat lebih lama dalam otak siswa bila suasana tidak kaku dan tidak serba prosedural. Lagi pula agar materi yang dikaji lebih bermakna bagi anak, rasanya dalam suasana santai akan lebih terasa.

Dalam suasana santai proses pengendapan berlangsung lebih lama karena materi yang diterima akan bersentuhan dengan pengetahuan sehimpun yang berseliweran dalam otak siswa. Juga proses mengeksplorasi materi pembelajaran menjadi lebih mendalam. Dalam suasana demikian refleksi akan menjadi bagian terdalam pembelajaran. Sampai siswa menjadi terbiasa berujar dalam benaknya, "aku ngerti lho" atau "aku tahu maknanya" atau "wow aku bisa."

Pembelajaran dan guru

Dengan terciptanya kaitan emosi antara siswa dan siswa, guru dan siswa, hasil pembelajaran akan lebih mendalam dan bermakna. Pembelajaran tidak sebatas pada belajar tentang dan belajar tetapi juga bagaimana belajar menjadi (Harefa, 2004: 23). Belajar tentang bahasa Indonesia, artinya siswa belajar tentang imbuhan, belajar tentang susunan kalimat. Sedangkan belajar bahasa Indonesia, berarti siswa melakukan dan berlatih menulis, mengarang, berpidato, presentasi, berdebat, dan sebagainya.

Keterlibatan emosi lebih nyata dalam pembelajaran khususnya mata pelajaran yang melibatkan inner-self manusia sampai ketahapan belajar menjadi. Misalnya pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Sosiologi, Antropologi, Sejarah, dan Pendidikan Agama, siswa memaknai konsep-konsep bagaimana seharusnya menjadi seorang manusia yang hidup di lingkungan sosialnya sesuai dengan hasil belajar dan pemahaman di kelas. Di sini siswa mulai belajar menjadi. Belajar menjadi manusia yang sopan, santun, beradab, menghargai perbedaan, bekerjasama, berinteraksi, jujur, dan memiliki kaitan emosi.

Bila dalam pembelajaran guru melangkah sampai ke tahap belajar menjadi, siswa akan terbiasa untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan sekolah. Saat menghadapi tes, siswa tidak akan menggunakan metode SKS (sistem kebut semalam) lagi karena dalam dirinya sudah tertanam kemampuan memotivasi diri, independen dan percaya diri. Siswa akan terbiasa seimbang dalam berpikir kreatif, analisis, dan praktis.

Selain mengembangkan kebiasaan bersosialisasi dalam membentuk komunitas belajar, guru juga diharapkan mengajar penuh dengan kreativitas, inovasi, dan mampu mengakomodasi berbagai gaya belajar siswa untuk menciptakan kondisi belajar yang menyenangkan dan santai. Guru mampu memahami dan menerapkan berbagai metode atau model mengajar yang variatif. Semisal CTL (Contextual Teaching and Learning), Cooperative Learning, Jigsaw, inovasi-inovasi pembelajaran dalam Quantum Learning, Quantum Teaching, Accelarated Learning dan lain-lain.

Dengan mengkreasikan dan mengimplementasikan model atau metode tersebut jalinan-jalinan emosi positif yang dilalui dalam pembelajaran akan saling bersinergi dengan pengalaman-pengalaman emosi yang sudah tertanam dalam diri siswa. Ini yang mengakibatkan mulai terbentuknya rasa senang dalam belajar. Yang paling penting, akibat lebih jauh dari kebiasaan ini adalah terciptanya keseimbangan antara perasaan dan pikiran.***

Penulis, guru di SMA Negeri 26 Bandung

Menyiapkan Tahun Ajaran Baru 2011/2012


Menyiapkan Tahun Ajaran Baru
Salah satu ciri guru yang baik katanya adalah sibuk di awal tahun pelajaran untuk membuat perencanaan. Ia tidak akan disibukkan dengan berbagai administrasi pembelajaran pada saat seharusnya ia melaksanakan tugas (mengajar) sehingga banyak waktu tersita.
Salah satu hal yang penting kita siapkan antara lain merencanakan alokasi waktu sesuai dengan Kalender Pendidikan. Dari kaldik kita akan mengetahui minggu-minggu yang efektif untuk pembelajaran. Ini kemudian dijabarkan ke dalam prota (program tahunan) dan promes (program semester). Nah setelah itu, baru kita berfikir bagaimana mengembangkan silabus dan RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran). Bagaimana mengembangkan silabus dan RPP? Berikut adalah catatan kecil saya hasil Diklat Peningkatan Kualitas Guru Madrasah Tsanawiyah Mapel TIK Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, yang diselenggarakan pada tanggal 17 s.d. 26 Mei 2010 di Balai Diklat Keagamaan Semarang.
Catatan seperti ini mungkin sudah banyak dibahas orang, dan mungin bisa dikatakan basi, tapi tidak apa-apa lah ya? Siapa tau bisa digunakan sebagai bahan perbandingan.
Pengembangan Silabus
Beberapa literatur menyebutkan bahwa silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar. Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut
a) Kompetensi apa yang akan dikembangkan siswa?
b) Bagaimana cara mengembangkannya?
c) Bagaimana cara mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dicapai siswa?
Wah, ribet juga ya? Gak usah dipikir, enjoy aja….. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Sebagaimana telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Mengembangkan silabus dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
1) Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi;
b. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
2) Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. relevansi dengan karakteristik daerah,
c. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d. kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. struktur keilmuan;
f. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h. alokasi waktu.
3) Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
4) Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
a. Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
b. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
c. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5) Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
6) Menentukan Alokasi Waktu Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7) Menentukan Sumber Belajar Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Pengembangan silabus berkelanjutan Silabus :
· Dijabarkan ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran
· Dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru
· Dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi rencana pembelajaran.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Prinsip-prinsip penyusunan RPP
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5. Keterkaitan dan keterpaduan RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
6. Keterkaitan dan keterpaduan RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
7. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi RPP disusun dengan memper-timbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut:
1) Mengisi kolom identitas
2) Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
3) Menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun
4) Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/ pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
a. Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran.
b. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar.
c. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran.
d. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
5) Mencantumkan materi pelajaran Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.
6) Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
a. Konsepsi mengajar materi dalam mencapai tujuan tertentu yang berfungsi sebagai pedoman bagi guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran
b. Metode dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran.
7) Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir. Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsure Kegiatan pendahuluan/pembuka,
a. Memulai pembelajaran dengan menyapa dan memberi salam secara menyenangkan
b. Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran
c. Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
d. Menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai
e. Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus
Kegiatan inti,
a. Proses Eksplorasi
· Libatkan peserta didik mencari informasi
· Gunakan beragam pendekatan, media, dan sumber belajar
· Fasilitasi à interaksi antar siswa, pendidik, lingkungan, dll
· Libatkan peserta didik secara aktif dalam kegiatan pembelajaran
· Fasilitasi peserta didik à percobaan di Lab, studio, atau lapangan
b. Proses Elaborasi
· Membaca menulis beragam à tugas2 bermakna
· Fasilitasi à pemberian tugas, diskusi à memunculkan gagasan baru (lisan/tertulis)
· Beri kesempatan: berpikir, analisis, pemecahan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut
· Fasilitasi à kooperatif learning/kolaboratif
· Fasilitasi à berkompetisi secara sehat
· Fasilitasi à pembuatan laporan eksplorasi
· Fasilitasi à penyajian hasil kerja
· Fasilitasi à pameran, turnamen, festival, dll
· Fasilitasi à tumbuh kebanggaan dan rasa percaya diri
c. Proses Konfirmasi
· Umpan balik à lisan, tulisan, reward
· Konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi à melalui berbagai sumber
· Fasilitasi à refleksi
· Fasilitasi à memperoleh pengalaman bermakna: sebagai nara sumber dan fasilitator, menjawab pertanyaan, membantu penyelesaian masalah, motivasi. Kegiatan penutup
· Bersama dengan peserta didik à buat rangkuman/simpulan
· Refleksi
· Umpan balik
· Rencana kegiatan lebih lanjut (remidi, pengayaan, penugasan, dll)
· Sampaikan Rencana Pembelajaran berikutnya. Akan tetapi, dimungkinkan dalam seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
8) Menentukan media dan sumber belajar yang digunakan Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
9) Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk , dan contoh instrumen atau aspek yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat ituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.
Catatan:
· RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
· Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
· Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.