Menyiapkan Tahun Ajaran Baru
Salah satu ciri guru yang baik katanya adalah sibuk di awal tahun pelajaran untuk membuat perencanaan. Ia tidak akan disibukkan dengan berbagai administrasi pembelajaran pada saat seharusnya ia melaksanakan tugas (mengajar) sehingga banyak waktu tersita.
Salah satu hal yang penting kita siapkan antara lain merencanakan alokasi waktu sesuai dengan Kalender Pendidikan. Dari kaldik kita akan mengetahui minggu-minggu yang efektif untuk pembelajaran. Ini kemudian dijabarkan ke dalam prota (program tahunan) dan promes (program semester). Nah setelah itu, baru kita berfikir bagaimana mengembangkan silabus dan RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran). Bagaimana mengembangkan silabus dan RPP? Berikut adalah catatan kecil saya hasil Diklat Peningkatan Kualitas Guru Madrasah Tsanawiyah Mapel TIK Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, yang diselenggarakan pada tanggal 17 s.d. 26 Mei 2010 di Balai Diklat Keagamaan Semarang.
Catatan seperti ini mungkin sudah banyak dibahas orang, dan mungin bisa dikatakan basi, tapi tidak apa-apa lah ya? Siapa tau bisa digunakan sebagai bahan perbandingan.
Salah satu hal yang penting kita siapkan antara lain merencanakan alokasi waktu sesuai dengan Kalender Pendidikan. Dari kaldik kita akan mengetahui minggu-minggu yang efektif untuk pembelajaran. Ini kemudian dijabarkan ke dalam prota (program tahunan) dan promes (program semester). Nah setelah itu, baru kita berfikir bagaimana mengembangkan silabus dan RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran). Bagaimana mengembangkan silabus dan RPP? Berikut adalah catatan kecil saya hasil Diklat Peningkatan Kualitas Guru Madrasah Tsanawiyah Mapel TIK Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, yang diselenggarakan pada tanggal 17 s.d. 26 Mei 2010 di Balai Diklat Keagamaan Semarang.
Catatan seperti ini mungkin sudah banyak dibahas orang, dan mungin bisa dikatakan basi, tapi tidak apa-apa lah ya? Siapa tau bisa digunakan sebagai bahan perbandingan.
Pengembangan Silabus
Beberapa literatur menyebutkan bahwa silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar. Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut
a) Kompetensi apa yang akan dikembangkan siswa?
b) Bagaimana cara mengembangkannya?
c) Bagaimana cara mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dicapai siswa?
Wah, ribet juga ya? Gak usah dipikir, enjoy aja….. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Sebagaimana telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Mengembangkan silabus dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
Sebagaimana telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Mengembangkan silabus dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
1) Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi;
b. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
2) Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. relevansi dengan karakteristik daerah,
c. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d. kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. struktur keilmuan;
f. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h. alokasi waktu.
3) Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
4) Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
a. Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
b. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
c. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5) Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
6) Menentukan Alokasi Waktu Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7) Menentukan Sumber Belajar Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Pengembangan silabus berkelanjutan Silabus :
Pengembangan silabus berkelanjutan Silabus :
· Dijabarkan ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran
· Dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru
· Dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi rencana pembelajaran.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Prinsip-prinsip penyusunan RPP
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5. Keterkaitan dan keterpaduan RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
6. Keterkaitan dan keterpaduan RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
7. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi RPP disusun dengan memper-timbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut:
1) Mengisi kolom identitas
2) Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
3) Menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun
4) Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/ pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
a. Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran.
b. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar.
c. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran.
d. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
5) Mencantumkan materi pelajaran Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.
6) Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
a. Konsepsi mengajar materi dalam mencapai tujuan tertentu yang berfungsi sebagai pedoman bagi guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran
b. Metode dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran.
7) Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir. Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsure Kegiatan pendahuluan/pembuka,
a. Memulai pembelajaran dengan menyapa dan memberi salam secara menyenangkan
b. Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran
c. Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
d. Menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai
e. Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus
Kegiatan inti,
a. Proses Eksplorasi
· Libatkan peserta didik mencari informasi
· Gunakan beragam pendekatan, media, dan sumber belajar
· Fasilitasi à interaksi antar siswa, pendidik, lingkungan, dll
· Libatkan peserta didik secara aktif dalam kegiatan pembelajaran
· Fasilitasi peserta didik à percobaan di Lab, studio, atau lapangan
b. Proses Elaborasi
· Membaca menulis beragam à tugas2 bermakna
· Fasilitasi à pemberian tugas, diskusi à memunculkan gagasan baru (lisan/tertulis)
· Beri kesempatan: berpikir, analisis, pemecahan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut
· Fasilitasi à kooperatif learning/kolaboratif
· Fasilitasi à berkompetisi secara sehat
· Fasilitasi à pembuatan laporan eksplorasi
· Fasilitasi à penyajian hasil kerja
· Fasilitasi à pameran, turnamen, festival, dll
· Fasilitasi à tumbuh kebanggaan dan rasa percaya diri
c. Proses Konfirmasi
· Umpan balik à lisan, tulisan, reward
· Konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi à melalui berbagai sumber
· Fasilitasi à refleksi
· Fasilitasi à memperoleh pengalaman bermakna: sebagai nara sumber dan fasilitator, menjawab pertanyaan, membantu penyelesaian masalah, motivasi. Kegiatan penutup
· Bersama dengan peserta didik à buat rangkuman/simpulan
· Refleksi
· Umpan balik
· Rencana kegiatan lebih lanjut (remidi, pengayaan, penugasan, dll)
· Sampaikan Rencana Pembelajaran berikutnya. Akan tetapi, dimungkinkan dalam seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
8) Menentukan media dan sumber belajar yang digunakan Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
9) Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk , dan contoh instrumen atau aspek yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat ituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk , dan contoh instrumen atau aspek yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat ituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.
Catatan:
· RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
· Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
· Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.
0 komentar:
Posting Komentar